Dirangkum PortalLebak.com dari laman Kartu Prakerja, calon peserta Kartu Prakerja wajib berusia di atas 18 tahun, tidak sedang mengenyam pendidikan formal seperti kuliah dan tidak sedang bekerja.
Selain itu, syarat untuk mengikuti seleksi gelombang 19 Kartu Prakerja ini adalah bukan termasuk penerima bantuan sosial lain seperti program bantuan masa Covid-19.
Sebelum mengikuti seleksi Gelombang 19, calon peserta seleksi yang belum mempunyai akun diharuskan membuat akun terlebih dahulu di website resmi Kartu Prakerja, dengan mengakses www.prakerja.go.id pada peramban web handphone atau komputer kalian.
Calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 harus memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan oleh panitia seleksi Kartu Prakerja.
Isi data pribadi yang diminta seperti memasukkan alamat e-mail, nomor induk kependudukan, nomor Kartu Keluarga, dan nomor HP aktif.
Baca Juga: Gabung IZ*ONE, Miyawaki Sakura Tiba Di Korea Dijaga Ketat Tim Keamanan BTS dari HYBE Entertainmet
Setelah mengikuti semua prosedur, seperti mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 perlu menunggu pemberitahuan hasil seleksi yang tanggalnya akan diumumkan panitia Kartu Prakerja.
Sedangkan bagi yang sudah memiliki akun di laman Kartu Prakerja dan pernah gagal lolos seleksi di gelombang sebelumnya kalian hanya perlu mengklik tombol 'gabung' di halaman utama website.
Bila pernah gagal calon peserta gelombang 19 harus memastikan penyebab tidak lolos diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Peserta bisa melihat pada kolom keterangan pada riwayat seleksi.