Baca Juga: Presenter Kuis 'Berpacu Dalam Melodi' Koes Hendratmo Tutup Usia di Umur 79 Tahun Karena Sakit
“Sebagai bangsa kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.
"Aturan ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” tutup Muhammad Farhan.***