Anggota DPR M. Farhan Minta KPI Hentikan Tayangan Eks Napi Kasus Kekerasan Seksual

- 7 September 2021, 17:39 WIB
Anggota Komisi I DPR dari F-NasDem, M. Farhan: Saya juga meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ, pelaku pedofilia
Anggota Komisi I DPR dari F-NasDem, M. Farhan: Saya juga meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ, pelaku pedofilia /Foto: dpr.go.id/Kompilasi Antara/

Baca Juga: Presenter Kuis 'Berpacu Dalam Melodi' Koes Hendratmo Tutup Usia di Umur 79 Tahun Karena Sakit

“Sebagai bangsa kita menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.

"Aturan ini mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” tutup Muhammad Farhan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah