PORTAL LEBAK - Komunitas Remotivi menyesalkan, Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, baru bereaksi setelah korban pelecehan seksual, mempublikasikan ceritanya kepada publik.
Menurut komunitas Remotivi, ini merupakan kondisi yang sangat tidak ideal dalam penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual.
Seperti PortalLebak.com lansir dari Twitter @remotivi, kepolisian dan @KPI_Pusat, seharunya sejak awal melindungi korban beserta privasinya.
Baca Juga: Trending, Penyanyi Tiara Andini Blunder dan Dikritik Netizen Saat Bicara Pelecehan Seksual
Kini korban yang telah mengalami trauma, terpaksa berhadapan kembali pada risiko trauma kedua.
Yakni trauma yang datang dari atensi negatif di lingkungan maupun warganet atau netizen, setelah ceritanya tersebar.
Untuk itulah komunitas Remotivi mendesak dan desakan tersebut dilayangkan kepada @KPI_Pusat, agar menjadi perhatian.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sahkan PP Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Sementara itu polisi pun bergerak dan menyatakan, MS, karyawan KPI Pusat yang diduga mengalami pelecehan seksual dan perundungan oleh teman kantornya, telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat Rabu malam.