Ini Empat Kriteria Calon Panglima TNI, Yang Harus Dipertimbangkan Presiden

- 17 September 2021, 01:02 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, meimpin serah terima Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres di Mabes TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, meimpin serah terima Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres di Mabes TNI. /Foto: tni.mil.id/Dispen TNI/

Jika paparan visi dan misi itu, diterima maka calon Panglima TNI dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau FIT atau Isoter Program Pemprov Sulsel, Ini Fungsinya!

Saat ini, kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan dia menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI.

Sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI.

Selama sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.

Baca Juga: Hari Raya Yom Kippur, Pemandangan Jalanan Kota Yerusalem di Israel Sunyi dan Sepi

Pada kurun 2021-2024 MEF, Hasanuddin menilai pertahanan fisik Indonesia bertambah 20 persen, sehingga togal mencaapai 80 persen.

Selanjutnya, Panglima TNI yang baru harus menyelesaikan program MEF.

Penetapan tiga periodisasi MEF ini ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Daftar Isi Buku Guinness World Records 2022, Ini Deretan Rekor Dunia yang Mencengangkan

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah