Ini Empat Kriteria Calon Panglima TNI, Yang Harus Dipertimbangkan Presiden

- 17 September 2021, 01:02 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, meimpin serah terima Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres di Mabes TNI.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, meimpin serah terima Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres di Mabes TNI. /Foto: tni.mil.id/Dispen TNI/



PORTAL LEBAK - Terdapat empat kemampuan sisi internal yang harus menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menunjuk dan mengangkat calon panglima TNI.

Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru", di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 September 2021.

Anggota Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai empat kriteria calon Panglima TNI harus dimiliki sang calon pucuk pimpinan tersebut.

Baca Juga: Jabatan Pangkogabwilhan I dan III serta Danpaspampres Diserahterimakan Panglima TNI

Berikut empat kriteria yang dijabarkan oleh Mayjen TNI (Purn) TB Hasabuddin:

1. Harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) yang telah memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024.

Saat ini MEF belum mencapai 100 persen, atau sesuai perkiraan baru tercapai 60 persen.

Baca Juga: Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Bantul dan Sleman DIY Pantau Perkembangan Penanganan Kasus Covid-19

Sesuai aturan perundang-undangan, tiga kepala staf matra TNI memiliki peluang untuk menjadi panglima TNI.

Presiden (sesuai hak prerogatifnya-Red) dapat menentukan satu nama yang diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misinya.

Jika paparan visi dan misi itu, diterima maka calon Panglima TNI dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau FIT atau Isoter Program Pemprov Sulsel, Ini Fungsinya!

Saat ini, kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan dia menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI.

Sedangkan pembinaan kekuatan matra-matra TNI ada di puncak para kepala staf matra TNI.

Selama sejarah TNI, baru dua kali seorang laksamana TNI menjadi panglima TNI dan dua kali pula seorang marsekal TNI menjadi panglima TNI.

Baca Juga: Hari Raya Yom Kippur, Pemandangan Jalanan Kota Yerusalem di Israel Sunyi dan Sepi

Pada kurun 2021-2024 MEF, Hasanuddin menilai pertahanan fisik Indonesia bertambah 20 persen, sehingga togal mencaapai 80 persen.

Selanjutnya, Panglima TNI yang baru harus menyelesaikan program MEF.

Penetapan tiga periodisasi MEF ini ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Daftar Isi Buku Guinness World Records 2022, Ini Deretan Rekor Dunia yang Mencengangkan

Meski Hasanuddin menilai MEF dapat berubah, namun perlu penguatan atas penilaian ancaman lingkungan, seperti geopolitik dan geostrategi.

2. Calon Panglima TNI harus mampu melanjutkan, menjaga, dan meningkatkan profesionalisme prajurit didasarkan atas frekuensi pelatihan dan pendidikan.

"Prajurit TNI tidak boleh memiliki kemampuan yang asal-asalan, soalnya telah dilengkapi senjata yang bagus. Jadi tingkatkan profesionalisme bertahap dan berkelanjutan," pungkas Hasanuddin.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Selama PPKM Dari Kementerian Perhubungan

Dia menilai profesionalisme dilakukan bertahap, sejak dari latihan perorangan, regu, peleton, divisi, dan gabungan antara (matra) laut, udara, serta laut.

Kemampuan ini dinilai Hasanuddin harus diasah agar ada kesiapan menghadapi ancaman ke depan.

3. Calon panglima TNI harus perkuat kedisiplinan prajurit. Berdasarkan catatan Hasanuddin, dua-tiga tahun terakhir terdapat ratusan prajurit yang melarikan diri dari satuannya.

Baca Juga: Selamat Bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Lakukan Pembelian Pelatihan di 7 Mitra Resmi Ini

Menurut dia, kasus perkelahian prajurit antar angkatan maupun dengan polisi harus menjadi fokus panglima TNI ke depan untuk diselesaikan.

"Saya harap panglima TNI ke depan bisa menekan, mengeliminasi sekecil mungkin agar kasus-kasus indisipliner tidak terulang kembali," pungkasnya.

4. Panglima TNI mendatang harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit. Selain itu, jika prajurit berlatih baik maka asupan makanan bergizi harus diperhatikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Perbankan Silahkan Kucurkan Kredit, Pulihkan Ekonomi Tanah Air

Hasanuddin mencontohkan seorang prajurit sehari perlu asupan 3.800-4.000 kalori, jadi mereka perlu mendapatkan makanan yang baik dan bergizi.

"Karena itu (uang-Red) lauk-pauk harus ditingkatkan, saat ini Rp65.000 perhari, ditingkatkan menjadi Rp100.000," ujarnya.

"Sehingga sekitar Rp2-3 juta perbulan untuk prajurit, agar mereka berlatih menjadi prajurit yang profesional," pungkas Hasanuddin.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah