Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Selidiki Tabrakan LRT

- 27 Oktober 2021, 11:53 WIB
Petugas memeriksa gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10/2021). Dua kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
Petugas memeriksa gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10/2021). Dua kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan. /Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

Proses langsir adalah pergerakan rangkaian kereta, khususnya gerbong dan rel untuk berpindah jalur.

“Indikasi awalnya, masinis saat langsir terlalu cepat,” pungkas Budi, yang dikutip PortalLebak.com dari keterangan daring PT. INKA.

Baca Juga: Diklat Resimen Mahasiswa Menelan Korban Meninggal, UNS Percayakan Proses Penyidikan Proses ke Kepolisian

Akibat peristiwa tabrakan LRT ini, seorang orang masinis menjadi korban dan mengalami luka ringan. Korban telah dirawat ke rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah