Diklat Resimen Mahasiswa Menelan Korban Meninggal, UNS Percayakan Proses Penyidikan Proses ke Kepolisian

- 27 Oktober 2021, 11:35 WIB
Otoritas kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan hasil simpulan meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra, kepada pihak kepolisian. Hal ini dijelaskan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus, di Kampus UNS, Selasa (26/10/2021).
Otoritas kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan hasil simpulan meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra, kepada pihak kepolisian. Hal ini dijelaskan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus, di Kampus UNS, Selasa (26/10/2021). /Foto: uns.ac.id/HO Humas UNS/

 

PORTAL LEBAK - Otoritas kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) menyerahkan hasil simpulan meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra, kepada pihak kepolisian.

Gilang Endi Saputra, diketahui meninggal setelah mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, Minggu 24 Oktober 2021.

Atas kejadian tersebut UNS mengunggu secara resmi hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

"Apakah peristiwa tersebut merupakan kecelakaan, atau terdapat unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian,” ungkap Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus.

Baca Juga: Kisah Pesilat Hamil Hingga Nazar Lari 58 Km, Atlet Peraih Medali Asal UNS Raih Bonus Melimpah

Selain itu, UNS bersama kepolisian telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lingkungan kampus UNS dan Jembatan Jurug, Surakarta.

Sedikitnya 21 panitia dalam kegiatan diklat Menwa, telah dimintai keterangan pihak kepolisian.

“Panitia berjumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina telah dimintai keterangan polisi. Kami dari UNS menyerahkan penyidikan sepenuhnya, ke pihak berwenang,” papar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr. Sutanto.

Baca Juga: Produsen Lirik Berbagai Produk Inovasi UNS

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x