PORTAL LEBAK - Hati-hati menitipkan anak walau kepada pamannya sendiri.
Di Jembrana, Bali, seorang pemuda berusia 25 tahun berurusan dengan hukum lantaran memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 12 tahun.
Tidak tanggung-tanggung, pemuda berinisial ZA ini melakukan perbuatan keji itu hingga 5 kali.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Polisi Ungkap di Kawasan Kembangan Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana.
Dikutip Portal Lebak dari Ringtimes Bali, portal dalam jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban.
Korban akhirnya mengakui jika sudah diperkosa berkali-kali oleh pamannya sendiri hingga ayah korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bekasi, Dibekuk Polisi
Dalam press release terungkap jika pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali terhadap korban sejak bulan Mei 2021 hingga Oktober 2021.