Polri: Ternyata Tersangka Teroris Itu Menjabat Kepala Sekolah Dasar Negeri

- 4 November 2021, 07:00 WIB
ilustrasi teroris
ilustrasi teroris /Jernih.com

"Tapi yang bersangkutan saat ini merupakan sekretaris, yang bersangkutan mengetahui aliran dana, penggunaan uang-uang yang dikumpulkan, oleh yayasan itu,” tambahnya.

Sebelum penangkapan terhadap tersangka DRS, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Tindaklanjuti Usulan Nama Calon Panglima TNI, Puan Akan Segera Gelar Rapat Pimpinan

Para tersangka tersebut berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47), ketiganya pun ditengarai merupakan warga Lampung.

Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris Jamaah Islamiyah (JI).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x