Anak Nia Daniaty Resmi Tersangka Kasus Penipuan Rerutmen PNS

- 11 November 2021, 13:33 WIB
Korban penipuan Anak Nia Daniaty, bawa bukti baru.
Korban penipuan Anak Nia Daniaty, bawa bukti baru. /Kolase Instagram @niadaniatynew & tangkap layar Youtube Intens Investigasi

Odie Hudianto yang merupakan kuasa hukum 225 korban mengungkapkan bahwa keduanya bisa meloloskan seseorang menjadi PNS dengan mekanisme jalur prestasi dengan cara mensubstitusi PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Kedua orang ini mematok tarif yang bermacam-macam untuk satu posisi PNS, di kisaran Rp25 juta hingga Rp150 juta.

Kerugian yang dialami 225 korban penipuan sendiri menyentuh angka Rp9,7 miliar.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x