Menteri Perhubungan: Adanya Pengetatan, Bukan Penyekatan Lalu Lintas di Libur Nataru

- 10 Desember 2021, 01:03 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordiansi (Rakor )tersebut digelar menhub, beserta lintas kementerian, lembaga dan organisasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordiansi (Rakor )tersebut digelar menhub, beserta lintas kementerian, lembaga dan organisasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta. /Foto: Instagram/@budikaryas/

PORTAL LEBAK - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 telah di depan mata, dah banyak warga berniat untuk berlibur.

Walaupun data paparan virus corona atau Covid-19 terungkap, landainya tingkat penyebaran tapi menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menilai pandemi, belum berakhir.

"Kita tetap harus waspada atas varian baru (Covid-19) Omicron. Sehingga, hari (Kamis, 9/12/2021) ini saya bersama stakeholder terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor-Red) Persiapan Libur Nataru," ungkap Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Workshop Sastra Bali Klasik 2021 Dibuka Bacaan Puisi Menhub Budi Karya Sumadi!

Rakor tersebut dikutip PortalLebak.com dari Instagram menhub @budikaryas, digelar menhub, beserta lintas kementerian, lembaga dan organisasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam rakor ini, menteri perhubungan meminta seluruh pemangku kepentingan agar memiliki frekuensi yang sama terapkan, kebijakan pengetatan mobilitas yang akan diberlakukan saat libur Nataru.

"Saya sangat berharap kita jangan sampai terjebak dalam ego sektoral. Kita harus berkomunikasi dengan baik, supaya masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan dengan tepat," pungkas menhub.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Selama PPKM Dari Kementerian Perhubungan

Sepeti yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) recana pengetatan telah dirancang dan diselaraskan kementerian perhubungan bekerjasama lembaga lain.

Tujuannya, agar dapat mempertahankan tingkat penyebaran kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah di tanah air.

Sehingga agar dapat mencapai tujuan tersebut, dijalan bersama melalui penerapan kebijakan pengetatan protokol kesehatan (prokes) sehingga tidak terjadi peningkatan kasus, pascamasa libur Nataru.

Baca Juga: Kecelakaan Helikopter Mi-17 V5 Tewaskan Panglima Militer Bersama Istrinya

"Saya tekankan, kebijakannya yakni pengetatan prokes bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi," papar Menhub.

Kebijakan pengetatan prokes itu jelas diterapkan di semua moda transportasi, baik di darat, laut, udara, serta kereta api.

Namun hingga saat ini, kementerian perhubungan masih berkoordinasi menyiapkan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Transportasi di Masa Libur Nataru.

Baca Juga: CEO Better.com Memecat 900 Karyawan Sekaligus Dalam Pertemuan Virtual di Zoom Meeting

Selain itu, beberapa upaya lain sekaligus disiapkan, termasuk di dalamnya mencegah masuknya varian baru Omicron.

Kementerian perhubungan, ujar Budi, juga mengharapkan dukungan masyarakat supaya tetap jalani prokes dan mengikuti kebijakan yang akan diterapkan.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah