Predator Seks Berulah Lagi, Berkedok Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Perempuan di Depok

- 14 Desember 2021, 22:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) menggelar jumpa pers kasus predator seks terhadap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) menggelar jumpa pers kasus predator seks terhadap 10 anak di bawah umur di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. /Foto: PMJ News/Yeni /

Tak hanya itu, Zulpan menuturkan, tersangka juga melakukan intimidasi terhadap 10 korbannya di Depok.

"Tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya," ujar Zulpan, dikutip PortalLebak.Com dari PMJ News, Selasa 14 Desember 2021.

Zulpan menyampaikan, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Usai aksi pencabulan, polisi mengatakan bahwa tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban senilai Rp10 ribu.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Polisi Ungkap di Kawasan Kembangan Jakarta Barat

Saat ini, Polres Metro Depok telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga akan memberikan pendampingan kepada para korban.

"Kita juga ada unit PPA Polres Metro Depok yang memberikan pendampingan. Tentunya pasca kejadian ini juga kita lakukan langkah-langkah trauma healing terhadap para korban," janji Zulpan.

Peristiwa pencabulan oleh predator seks itu terjadi pada 10 Oktober 2021 di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Tertawa ditanya: 'Nggak Pernah Libur Yaa Pak?'

10 anak perempuan korban pencabulan itu semua masih di bawah umur, dengan usia tertua 15 tahun.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah