Ibu tega jual anak kandungnya, bayi 1,5 bulan seharga Rp7 juta

- 28 Oktober 2021, 17:21 WIB
Seorang Ibu di Palembang, Sumatera Selatan, tega menjual anak kandungnya, bayi (1,5 bulan) seharga Rp7 juta.
Seorang Ibu di Palembang, Sumatera Selatan, tega menjual anak kandungnya, bayi (1,5 bulan) seharga Rp7 juta. /Foto: laman/deteksi.co/

PORTAL LEBAK - Kasus perdagangan anak, di Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diungkap polisi yang sekaligus membekuk beberapa pelaku.

Pengungkap ini berkat kerjasama Unit Ranmor bersama Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polrestabes Palembang.

Seorang Ibu ternyata menjual anaknya, bayi berusia 1,5 bulan, seharga Rp7 juta.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Polisi Ungkap di Kawasan Kembangan Jakarta Barat

Sang pelaku bernama Anita (25), warga Jalan Kemang Manis, Lorong Sepakat, Gang Salak, Kecamatan IB II Palembang.

Anita dibantu oleh Nazori alias Gatot (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, Putri Anggraini (27) warga Jalan Kedukan, Kecamatan IB II Palembang dan Rohimah (47) warga Jalan Kemang Manis, Lorong Lestari, Kecamatan IB II Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada laporan Boby (26).

Baca Juga: Mulai 22 Oktober 2021, Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api

“Polisi menindaklanjuti laporan Boby, tentang anaknya bernisial L yang baru berusia satu bulan yang diperdagangkan oleh istri sirinya, Anita,” papar Kapolrestabes dilansir PortalLebak.com dari deteksi.co, Kamis 28 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x