Gubernur Kepri Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

- 30 Desember 2021, 15:59 WIB
Gubernur Kepri Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
Gubernur Kepri Serahkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan /Foto : Instagram @humaskepriprov/

PORTAL LEBAK - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti kerugian lahan untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan kepada masyarakat di Gedung Nasional, Tanjung Uban, Bintan, Rabu 29 Desember 2021.

Pembayaran ganti rugi lahan ini menjadi awal dari proses pembangunan jembatan Batam-Bintan yang direncanakan dimulai pada tahun 2022.

Dikutip Portal Lebak dari Instagram @humaskepriprov, pada 30 Desember 2021, Gubernur mengatakan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat sesuai dengan readiness criteria yang harus disiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai kewajiban Pemda dalam pembangunan jembatan Batam-Bintan.

Baca Juga: Uang Rp5,8 miliar di rekening dibobol, nasabah tuntut Bank Mandiri Ganti Rugi

"Kita ingin pembangunan jembatan Batam-Bintan ini sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi, semua prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Gubernur.

Dalam pembangunan jembatan Batam-Bintan, jumlah seluruh lahan yang dibutuhkan sebesar 74,671 hektar dengan jumlah bidang sebanyak 130 bidang.

Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan adalah 38,5 milyar melalui APBD-P Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: RUU Daerah Kepulauan Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Ajak Kepala Daerah Serius Sikapi

Lahan yang akan digunakan untuk jembatan Batam-Bintan terbagi dalam empat segmen. Segmen pertama berada di pulau Batam seluas 16,534 hektar.

Segmen kedua adalah Tanjung Sauh seluas 31,827 hektar. Segmen ketiga yaitu Pulau Buau seluas 2,479 hektar. Dan segmen terakhir adalah pulau Bintan seluas 23,83 hektar.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah