RUU Daerah Kepulauan Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Ajak Kepala Daerah Serius Sikapi

- 28 Desember 2021, 10:17 WIB
RUU Daerah Kepulauan Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Ajak Kepala Daerah Serius Sikapi
RUU Daerah Kepulauan Tak Kunjung Disahkan DPR RI, Gubernur Kepri Ajak Kepala Daerah Serius Sikapi /Foto : Instagram @humaskepriprov/

 

PORTAL LEBAK - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mengatakan perlu keseriusan dari berbagai kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Perlunya keseriusan kepala daerah menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, disebabkan, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

Dikutip Portal Lebak dari Instagram @humaskepriprov pada Selasa 28 Desember 2021, Gubernur menegaskan perjuangan RUU Daerah Kepulauan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pengrusakan Ruang Kerja Gubernur Banten Saat Demo Buruh Diamankan Polisi, Begini Kronologinya

"Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama", ujarnya.

"Ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan kedepan," ujar Gubernur Ansar saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin 27 Desember 2021.

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra, Abdillah Zuchri.

Baca Juga: Putusan MK soal Pengujian Formil UU Cipta Kerja, Akan Dieksekusi Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x