Dalam Seminggu di Awal Tahun 2022, Polisi Bekuk 39 Tersangka Begal dan Rampok di Sumatera Utara

- 10 Januari 2022, 17:29 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara, berhasil membengkuk dan menangkap 39 begal dan rampok di wilayah operasionalnya, dalam satu minggu di awal tahun 2022.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara, berhasil membengkuk dan menangkap 39 begal dan rampok di wilayah operasionalnya, dalam satu minggu di awal tahun 2022. /Foto: deteksi.co/Tangkapan Layar/

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya," ungkap Kombes Pol Hadi.

"Selain itu, mereka juga beraksi di Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu”, paparnya dikutip PortalLebak.com dari deteksi.co.

Baca Juga: Syarat dan Cara Jika BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi di Tahun 2022, Dapatkan Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini

Kombes Pol Hadi Wahyudi yang juga mantan Kapolres Biak Numfor, Papua menilai, pembentukan Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang telah membuat resah masyarakat.

“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya," ujar Kombes Pol Hadi.

"Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Gempa M 5,5 Melanda Halmahera Utara Maluku Utara, Sedikitnya 2 Warga Terluka

Polisi berharap, Tim Siluman yang dibentuk agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya di luar rumah, dengan aman tanpa ada gangguan.

Gangguan khususnya dari mereka yang melakukan aksi-aksi kejahatan, warga juga diminta segera melaporkan kepada polisi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x