PORTAL LEBAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara, berhasil membengkuk dan menangkap 39 begal dan rampok di wilayah operasionalnya.
Adalah Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, yang memangkap para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
Tim Siluman, menjalankan tugasnya dalam kurung waktu 03 - 09 Januari 2022 menyebar di berbagai kepolisian resort di Polda Sumatera Utara.
Tim Siluman berhasil menangkap puluhan pelaku begal atau penyamun, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam 5 hari, Tim Siluman mengungkap 30 kasus kejahatan dengan beragam modus.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim dapat meringkus 39 tersangka dari beberapa daerah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa Kota lainnya”, ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu 09 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp3,25 Miliar Asal Belanda pada Malam Tahun Baru 2022
Dari 39 tersangka Kombes Hadi menjelaskan 5 tersangka terpaksa dikenakan tindakan tegas terukur (ditembak-Red) pasalnya, mereka berupaya melawan polisi.