Namun setelah didesak, korban selanjutnya akui mengalami pecelecehan seksual, yang dilakukan oleh tersangka CC, yang merupakan tetangga dekatnya.
Atas kejadian ini, R sebagai orang tua korban tak terima dan telah melaporkan pelecehan seksual yang terjadi ke aparat kepolisian.
Selain itu, orang tua juga tetap melapor kepada pengurus RT dan lingkungan di sekitarnya, pascaditemukannya dugaan pelecehan yang ditengarai terjadi juga dengan beberapa anak lainnya.
Baca Juga: Gempa M 5,5 Melanda Halmahera Utara Maluku Utara, Sedikitnya 2 Warga Terluka
Saat itu juga, pengurus RT langsung memanggil tersangka disaksikan warga setempat. Tersangka mengaku kepada RT bahwa kerap memeluk, memangku, serta mencium korban.
Meski demikian, tersangka menolak tuduhan telah melecehkan dan mencabuli korban. Tapi orang tua korban, tak terima pernyataan tersangka dan membantah pernyataan tersangka.
Padahal, korban (anak-Red) mengaku alat kelaminnya dimainkan oleh tersangka, tak hanya sekali dua kali, tapi hingga beberapa kali.
Baca Juga: Aktor Korea Selatan O Yeong-su Raih Penghargaan Golden Globe Kalahkan Aktor AS dan Inggris
Namun tersangka tetap membantah sampai bersumpah atas nama Tuhan. Sehingga sang orang tua korban melapor ke kantor kepolisian sektor dan Polrestabes Bandung.