"Dari proses Laporan polisi, Klaim asuransi , hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami", ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan terkait kasus tersebut pihaknya memberikan sangsi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat", tutupnya.***