Masih Belum Dapat Dana PIP Tahun 2022 Bagi Siswa SD, SMP dan SMA Kategori Kurang Mampu, Begini Cara Dapatnya

- 15 Januari 2022, 16:53 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP), Masih Belum Dapat Dana PIP Tahun 2022 Bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftar Hingga Dapat KIP
Program Indonesia Pintar (PIP), Masih Belum Dapat Dana PIP Tahun 2022 Bagi Siswa SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftar Hingga Dapat KIP /pip.kemdikbud.go.id/

PORTAL LEBAK - Perhatian, bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP disarankan segera untuk mengecek di pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima, dan cairkan dana PIP bagi anak sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA. Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di tahun 2022, ikuti cara cek dan panduannya, juga bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Dikutip Portallebak.com dari pip.kemdikbud.go.id, Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan PIP ini telah tersalurkan ke lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 7 Januari 2022, simak langkah-langkahnya.

Baca Juga: Yuk, Segera Cairkan Dana PIP Tahun 2022 bagi Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Cek dan Ikuti Langkahnya

Didapati Dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan, yaitu:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Berikut Caranya

Lalu, bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika orang tua atau siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Berikut Cara Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 Untuk Siswa SD, SMP dan SMA Hingga Rp1 Juta

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Penyelenggara PIP merupakan kerja sama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca Juga: Cairkan Segera Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Cek juga Ikuti Panduannya

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung, semoga bermanfaat.***

Sumber : indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x