Kasus BLBI, Kapolri Sebut Telah Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

- 27 Januari 2022, 17:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kasus BLBI, Kapolri Sebut Telah Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kasus BLBI, Kapolri Sebut Telah Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Sebab, kata Listyo Sigit, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp 273 triliun. 

“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” beber mantan Kapolda Banten ini. 

Disisi lain, Mantan Kadiv Propam ini menambahkan, sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing. 

Baca Juga: Kapolri Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Guna Pemberantasan Kejahatan

“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Listyo Sigit. 

Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x