Kapolri Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Guna Pemberantasan Kejahatan

- 26 Januari 2022, 10:28 WIB
Kapolri Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Guna Pemberantasan Kejahatan
Kapolri Sambut Baik Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura Guna Pemberantasan Kejahatan /Foto : Div Humas Polri/

 

PORTAL LEBAK - Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura dilakukan, MOU tersebut disambut baik orang nomor satu di jajaran kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri Jenderal Lisyo Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Tim Patroli Presisi Diresmikan Kapolri, Waspadalah Wahai Para Pelaku Kriminal

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: PWNU DKI Jakarta Minta Kapolri Tangkap Ferdinand Hutahaean

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x