Telur Berisi Embrio Anak Ayam Ditemukan Dijual di Pasar Bogor

- 17 Mei 2020, 13:29 WIB
Contoh telur rusak dan telur berisi embrio anak ayam atau
Contoh telur rusak dan telur berisi embrio anak ayam atau /- Foto: ANTARA/HO-Pemkot Bogor.

PORTALLEBAK.COM - Banyak beredar pesan melalui media sosial tentang telur berisi embrio anak ayam dijual sebagai telur konsumsi dengan harga murah.

Tim Satgas Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat menemukan bukti di lapangan tentang hal tersebut.

Satgas menemukan adanya pedagang yang menjual telur-telur pecah dan telur yang telah berisi embrio anak ayam atau Hatched Egg (HE) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor dan Pasar Anyar.

Baca Juga: Tak Ada Wisatawan Akibat Pandemi Covid-19, Ribuan UMKM Masyarakat Badui Gulung Tikar

"Telur HE ini seharusnya tidak boleh diperdagangkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Bogor Anas Rasmana dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Minggu 17 Mei 2020.

Menurut Anas, telur HE itu bisa berasal dari pembibitan ayam broiler.

"Telur HE itu bisa berasal dari telur fertil tapi tidak ditetaskan. Telur seperti ini seharusnya tidak dijual untuk telur konsumsi di pasar," katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ahad 17 Mei 2020 Kabupaten Lebak Banten

Untuk itu, lanjut Anas, timnya akan mencari sumber yang mendistribusikan telur HE tersebut guna dikena sanksi.

Tim Satgas Pangan Pemkot Bogor yang melakukan sidak antara lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta personel Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak Akan Dimulai Lagi 6 Juni 2020

Anas Rasmana menjelaskan sidak dilakukan pada dini hari untuk melakukan pengecekan guna menjamin ketersediaan pangan, keamanan pangan, sekaligus kehalalan pangan di Kota Bogor.

Selain telur, Tim Satgas Pangan juga melakukan pengujian sampel daging sapi yang dijual para pedagang di kedua pasar besar tersebut.

Dari pengujian diketahui, daging yang dijual tidak ada oplosan dengan daging lainnya yang tidak halal.

Baca Juga: Di 386 Kota/Kabupaten di 34 Provinsi, Ada 17 Ribu Lebih Pasien Positif Corona

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x