PORTAL LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap menjalankan proses pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pengerjaan proses ini, sesuai tahapan yang telah dilaksanakan, walaupun mencuat isu penundaan Pemilu 2024 di tengah masyarakat.
Komisioner KPU RI Arief Budiman di sela-sela monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis 7 April 2022, menegaskan hal ini.
Baca Juga: PDI Perjuangan Tegas Menolak Tunda Pemilu 2024, Hasto: Setop Wacana Tidak Produktif Itu
"Tahapan yang telah kami (KPU) kerjakan, di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel," ujar Arief Budiman.
Khusus regulasi, KPU telah merancang keputusan soal penetapan hari pemungutan suara, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Tapi Arief mengungkapkan, jadwal serta program Pemilu 2024 belum ditetapkan sepenuhnya, karena jadwal itu diracang dan dibuat di peraturan KPU.
Terkait pembuatan peraturan KPU, harus melalui rapat konsultasi bersama Pemerintah dan DPR.