Selain melonggarkan penggunaan masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan internasional.
Syarat perjalanan ini ditujukan bagi mereka yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis penuh.
“Untuk wisatawan dalam dan luar negeri yang telah divaksinasi dengan dosis penuh tidak perlu melakukan tes PCR atau swab untuk antigen”, paparnya.***