30 Desa dan Kelurahan yang telah menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2021 dan 2022 untuk berbagi pengalaman dengan desa lainnya tentang bagaimana menghambat peredaran narkoba.
Guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Bogor Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).
Baca Juga: Kasus Ade Yasin Bupati Bogor Non Aktif, Jubir KPK: Berkas Perkara Lengkap Dilimpahkan ke Jaksa
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan penghargaan kepada 30 desa dan kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2021 dan 2022.***