Setelah Dikepung Polisi, Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 08:36 WIB
Mas Bechi menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah tempat persembunyiannya dikepung.
Mas Bechi menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah tempat persembunyiannya dikepung. / Instagram @info_jombang dan @jombangmbois/

PORTAL LEBAK - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang dikenal Mas Bechi (42) berhasil ditangkap polisi, setelah menyerahkan diri ke aparat.

Upaya penjemputan paksa yang digelar oleh jajaran Polda Jawa Timur, sejak Kamis 7 Juli 2022 pagi, membuahkan hasil dengan penyerahan diri Mas Bechi.

Tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan sat Brimob, berhasil menangkap Mas Bechi yang juga putra Kyai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu.

Baca Juga: Upaya Penangkapan Mas Bechi, Tersangka DPO Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Ricuh

Upaya pengepungan polisi tak mudah, karena dihadang perlawanan para simpatisan Mas Bechi dari kalangan pondok pesantren, pengepungan itu memakan waktu lebih dari 15 jam.

Suasana penyerahan diri Mas Bechi itu telah diunggah oleh akun @wargajombang, pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

"Kurang lebih 15 jam mengepung dan menggeledah Pesantren Shiddiqiyyah di Losari, Ploso, Jombang, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Kamis, 7 Juli 2022 malam," ungkap akun @wargajombang, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Polisi Ungkap di Kawasan Kembangan Jakarta Barat

Sedikitnya 20 iringan mobil polisi mengawal dan membawa Mas Bechi dan tiba di Markas Polda Jawa Timur, Jumat dini hari, 8 Juli 2022.

Sebagai tersangka Mas Bechi digelandang tidak didampingi anggota keluarga. Sementara ayah dan ibunya, hanya diperkenankan menjenguk Mas Bechi di Markas Polda Jatim.

"Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kyai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Kakek Cabul di Padarincang Ini Diduga Ancam dan Lakukan Pencabulan Anak Akhirnya Dibekuk Polres Serang Kota

Seperti diketahui, peritiwa pencabulan santriwati oleh Mas Bechi diduga dilakukannya sejak tahun 2017.

Para korban mengaku, Mas Bechi mempunyai modus dengan mengundang sejumlah santriwati untuk mengikuti seleksi tenaga kesehatan di klinik yang dikelolanya.

Tapi teranyata saat proses seleksi tenaga kesehatan itu, para santriwati mendapat pencabulan seksual yang dilakukan Mas Bechi.

Baca Juga: Paham Anotomi ASN, SDR: Setia Untung Tepat Jadi Menteri PAN RB Ditengah Netralitas PNS Jelang Pemilu 2024

Para korban pencabulan seksual dengan kekerasan tersebut, telah melaporkan kepada polisi sejak tahun 2017.

Meski demikian, Mas Bechi ditengarai selalu punya alasan untuk menghindar dari upaya hukum dan dinilai berbagai kalangan, lincah bagai belut.

Berkas perkara Mas Bechi Pada 2021, 7 kali ditolak jaksa. Polisi pun mempertanyakan sikap kejaksaan yang ditengarai sengaja memperlambat penanganan kasus.

Baca Juga: Polres Bogor Bekuk Pria Pengedar Uang Palsu, Begini Modus Kejahatannya

Hingga akhirnya Mas Bechi Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena Mas Bechi kerap mangkir dalam panggilan polisi, hingga upaya penangkapan paksa dirinya.

Pada tahun 2022, Mas Bechi akhirnya berhasil diamankan polisi melalui upaya jemput paksa di pondok pesantren milik orang tuanya.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: 15 Jam Dikepung Polisi, Mas Bechi Akhirnya Keluar 'Kandang' Serahkan Diri ke Polisi

(Reporter: Siti Aisah Nurhalida Musthafa)

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah