Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado, Polisi Janji Segera Tetapkan Tersangka, Ini Kronologinya

- 22 Januari 2022, 08:54 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado, Polisi Janji Segera Tetapkan Tersangka, Berikut Kronologinya
Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado, Polisi Janji Segera Tetapkan Tersangka, Berikut Kronologinya /Foto : Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian kini masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual terhadap bocah 10 tahun tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: 1 Bocah Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Glagah Sungai Serang Kulonprogo, Seorang Lagi Belum Ditemukan

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, menggali kronologi, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Jelang Tayang Film 'Penyalin Cahaya', Kru Jadi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Namanya Dihapus Produser

"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x