Meski demikian, tanggal pelaksanaan ekshumasi masih belum dapat ditentukan oleh jajaran Bareskrim Polri
Baca Juga: Demo Pensiunan PT Pos Indonesia Tuntut Jadi PNS di Gerbang DPR MPR
Seperti diketahui, penyidik berkoordinasi dengan kedokteran forensik untuk proses ekshumasi itu, dengan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik dan persatuan kedokteran forensik.
“Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan agar menjamin bahwa proses ekshumasi kedepan dapat berjalan lancar dan hasilnya valid,” papar Brigjen Andi.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana, pada Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Istri Dibunuh Suami di Cigudeg, Kasat Reskrim Polres Bogor Jelaskan Motif dan Kronologinya
Pihak keluarga sekaligus mendesak Kepolisian RI agar melakukan autopsi ulang karena merasa banyak kejanggalan terkait kematian putra tertua di keluarga itu.
Sebelumnya, Polri menyatakan Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun pihak keluarga menemukan terdapat luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga.