Beginilah Nasib Para PKL di Depan SMPN 19 Kota Bogor, Mengadu Kemana? Pemkot atau Pemkab

- 28 Juli 2022, 19:02 WIB
Beginilah Nasib Para PKL di Depan SMPN 19 Kota Bogor, Mengadu Kemana? Pemkot atau Pemkab
Beginilah Nasib Para PKL di Depan SMPN 19 Kota Bogor, Mengadu Kemana? Pemkot atau Pemkab /Foto: PPK/PKL/

PORTAL LEBAK - Para pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan makanan mengeluhkan tidak diperbolehkan berdagang lagi di depan SMPN 19 Kota Bogor, Jawa Barat.

Ditemui awak media, para pedagang makanan PKL ini mengadukan keluh kesahnya karena tidak diperbolehkan berdagang di wilayah tersebut.

Diketahui para pedagang PKL yang selama dua hingga tiga tahun berdagang makanan di depan pagar SMPN 19 kota Bogor yang merupakan batas dan masuk wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Oknum Pegawai Honorer Kelurahan di Tangerang Selatan Diduga Lecehkan 3 Siswi PKL

Anehnya yang melarang mereka berdagang malah Pemerintah Kota Bogor melalui Kelurahan Kedunghalang juga pihak sekolah SMPN 19 kota Bogor.

Menurut salah satu pedagang, yaitu Nuriman (49), dirinya dan istri sudah berjualan nasi ulam dan baso goreng selama 3 tahun lebih dan kini dilarang pihak Sekolah.

"Kok, aneh kami berdagang kan di wilayah Kabupaten Bogor, kok dilarang oleh pihak SMPN 19 wilayah kelurahan Kedunghalang Kota Bogor", ujar Nuriman kepada awak media.

Baca Juga: Viral Pol PP Cekik Warga Saat Penertiban PKL di Pakansari Bogor, HMI MPO dan GMBI Kecam Kekerasan Terulang

"Kasihani kami lah pak, dampak pandemi kan kami banting setir menjadi pedagang, perhatikan nasib kami juga warga Kota Bogor, kan kami mempunyai anak-anak juga yang harus makan dan bersekolah, manusiawi lah pak", tambahnya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x