Kode Keras: Kapolri Tindak Tegas Perjudian, Ini Langkah yang Harus Ditempuh Jajaran Polri

- 19 Agustus 2022, 07:54 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat beri instruksi berantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian, Kamis (18/08/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat beri instruksi berantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian, Kamis (18/08/2022). /Foto: Antara/Laily Rahmawaty/

Baca Juga: Acara Pernikahan Gong Hyo Jin dan Kevin Oh pada Bulan Oktober Mendatang Terbatas untuk Kerabat Dekat

Usai pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J, oleh tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, saat ini mencuat kasus dugaan praktik suap di kasus itu.

Bahkan baru-baru viral beredar di media sosial tentang dokumen 'Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303' yang membekingi berbagai bisnis ilegal, khususnya perjudian.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x