Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

- 11 April 2022, 21:29 WIB
Sejumlah pelajar berlari menghindari gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Sejumlah pelajar berlari menghindari gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022). /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

PORTAL LEBAK - Unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan polisi.

Jajaran polda metro jaya menilai, aksi para pengunjuk rasa telah berlaku rusuh dan melakukan aksi anarkis.

Para pengujuk rasa pun dihalau dengan semprotan mobil water canon yang telah dikerahkan oleh aparat yang menjaga aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Mahasiswa BEM SI Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR MPR RI

Massa pengujuk rasa yang berasal dari mahasiswa pun lantas membubarkan diri dan menjauh dari depan gerbang gedung DPR/MPR.

Meski sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus menemui para pengunjuk rasa.

Para pimpinan DPR tersebut berdialog dengan massa, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menemui langsung para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa 11 April 2022: Ini Skenario Pengalihan Jalan

Kapolri dan Wakil Ketua DPR berdialog dengan mahasiswa di atas mobil komando.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x