PORTAL LEBAK - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menikahkan 142 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan acara nikah massal 142 pasangan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-77 RI.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, nikah massal ini dimana negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada warga Kabupaten Bogor dalam hal pernikahan.
Dalam nikah massal ini diikuti oleh pasangan pengantin termuda yakni berusia 20 tahun tertua berusia 67 tahun dan perbedaan usia 20 tahun
"Nikah massal ini untuk menghadirkan kepastian hukum bagi warga Kabupaten Bogor karena terkait dengan pernikahan ini tentunya akan berdampak pada perikatan-perikatan hukum yang lainnya yang mengikat pada kedua pasangan, hak waris, anak dan lain-lain," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Sabtu 27 Agustus 2022.
Adapun para pengantin ini sebelumnya mendaftarkan diri masing-masing usai menerima informasi nikah massal yang diumumkan Polres Bogor. Tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah siri, tetapi juga diikuti oleh pasangan yang memang belum menikah.
"Kami membuka ruang mengumumkan kepada masyarakat bagi siapa saja yang akan melaksanakan pernikahan atau sudah menikah namun belum memiliki surat kami buka pendaftarannya kemudian mereka secara mandiri mendaftarkan", kata Kapolres Bogor.