PORTAL LEBAK - Kisruh Dugaan kecurangan saat penghitungan dan rekapitulasi suara, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem langsung melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu 17 Februari 2024.
Dugaan Kecurangan itu terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, yaitu TPS Sindang Laya, Suka resmi, Cirompang,Ciparasi dan Sukamaju.
Fitri seorang Calon Legislatif dari Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Lebak mengatakan dirinya mengaku terpaksa melaporkan peritiwa janggal, di hari pemungutan suara itu ke Bawaslu Lebak.
Baca Juga: PDI Perjuangan Hubungi Kubu Anies-Muhaimin Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Fitri juga melaporkan pengancaman yang diterimanya ke Kepolisian Resort Lebak, karena Kejanggalan itu mengandung tindakan ancaman pembunuhan, kepada para saksi dari partai Nasdem.
"Terpaksa saya melaporkan ini ke Bawaslu, sebab pihak KPPS dan Panwas Kecamatan Sobang terkesan mengabaikan laporan saya. Bermula dari adanya penolakan saksi partai NasDem di setiap TPS, di Desa Sindang Laya, oleh oknum KPPS," ujar Fitri melalui sambungan seluler.
"Padahal sejumlah saksi itu sudah dibekali surat mandat oleh DPD partai NasDem. Eksesnya, hilang ratusan suara pemilih saya di sejumlah TPS tersebut. Pikir saja, saya kan memiliki jaringan keluarga besar di sejumlah TPS kecamatan Sobang, masa iya, suara saya di TPS 8 saja, realitanya hanya ada tiga suara. Jelas ini sangat mencurigakan, sebab tadi malam seluruh keluarga saya menyatakan telah mencoblos nama saya di setiap bilik TPS," sambungnya.
Baca Juga: KPU Sebut Tuduhan Kecurangan oleh Gibran yang Diungkapkan oleh Roy Suryo: Fitnah
Fitri mengungkapkan, selain adanya dugaan kecurangan di TPS kecamatan Sobang, ada juga dugaan pengancaman terhadap beberapa ketua TPS jika suara salah seorang caleg itu tidak memenuhi target akan ada pertumpahan darah, jika hal tersebut dilaporkan ke pihak berwenang.