Agar dengan demikian tingkat elektabilitas Ganjar bisa mencapai minimal 45 persen.
2. Peneguhan Arah Juang DGP semakin bangun persatuan dan kebersatuan rasa kebangsaan Indonesia, dimana Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila yang telah terbukti dalam perjalanan sejarah sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai kini mampu mewujudkan Persatuan dan kebersatuan bangsa yang teramat Bhinneka Tunggal Ika ini.
3. Bahwa DGP Mendukung PDI Perjuangan mengupayakan terjadinya hanya 2 POROS
partai.
Atau berarti hanya akan terdapat 2 paslon capres/cawapres. Yaitu paslon capres/cawapres yang diajukan oleh poros kesatu dan poros kedua.
DGP-pun mengharapkan tidak terjadi poros tunggal partai. Atau paslon capres/cawapres tunggal.Namun bisa saja terjadi, karena adanya kesepakatan antar partai politik.
Baca Juga: Film Klasik The Little Mermaid Dibuat ke dalam Live Action, Rilis Teaser di Disney D23 Expo 2022
Maka dalam hal kemungkinan inilah Presiden Jokowi dan DPR-RI harus segera melakukan revisi UU no. 7 tahun 2017 Tentang Pemilu. Revisi UU dimaksud untuk mengantisipasi dan mengakomodir dengan baik bila pada akhirnya terjadi paslon capres/cawapres tunggal.