Oleh karena itu sesungguhnya bola ada di tangan Presiden Jokowi dan DPR-RI.
4. Meminta agar presiden dan DPR-RI segera melakukan revisi UU no. 7 tahun 2017 Tentang Pemilu. Revisi UU dimaksud untuk mengantisipasi dan mengakomodir bila terjadi paslon capres/cawapres tunggal.
Baca Juga: Cek Fakta: Ada Pembagian Ratusan Sepeda Listrik, Setelah Kenaikan Harga BBM
5. Arahan DPP DGP kepada setiap kepengurusan DGP kabupaten dan kota agar seluruh relawan bergerak dan berkerja mensosialisasikan Ganjar sebagai capres 2024 secara besar-besaran, terutama di darat.***