Seperti diketahui, Roy menyatakan dokter yang mewakili KPK dan dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa dan akan memberikan rekomendasi berobat ke Singapura.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tetap menghormati HAM, dalam melakukan penyelidikan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Usaha Kecil Menengah UKM di Kabupaten Lebak Mampu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Selanjutnya Roy berharap tidak ada lagi ungkapan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa, yang berdampak pada kesehatannya.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," tutup Roy Rening.***