Kodir Sang ART Ferdy Sambo, Temukan Benda 'Tak Biasa' Saat Bersihkan Darah Brigadir J

- 4 November 2022, 09:09 WIB
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir. 
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.  /Foto: Berita PMJ/ Fjr/

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Bela Keluarga Brigadir J, Saya Terus Diikuti Orang Tak Dikenal

Dalam kasus ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan terdakwa lainnya, diancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, di meja hijau, Ferdy Sambo sekaligus didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah