Ferdy Sambo Merekayasa Tembak Menembak di Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Tujuannya Melindungi Bharada E

- 13 Oktober 2022, 08:38 WIB
Pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan rekayasan tembak menembak di Duren Tiga, saat konferesi pers, di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan rekayasan tembak menembak di Duren Tiga, saat konferesi pers, di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022. /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,"

PORTAL LEBAK - Rekayasa tembak menembak yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, bertujuan untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Febri Diansyah, mengungkapkan hal ini, saat konferesi pers, di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

"Skenario tembak menembak (dari Ferdy Sambo) pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Seluruh Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Dipaparkan Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo Penampil Pertama

"Tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," tambah Febri dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Ferdy Sambo menurut Febri Diansyah, saat itu panik usai proses penembakan oleh Bharada E dan mengambil senjata yang berada di pinggang Brigadir J.

Lantas Sambo kemudian mengarahkan pistol dan menembak ke arah dinding rumah dinasnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, seolah-olah terjadi tembak menembak.

Baca Juga: Penyidik Tahan Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan nomor 077

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x