Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.***
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.***
Editor: Didin