IAW Tuding Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tidak Cermat Urus Pungli SMA/SMK se-Jabar, Ini Alasannya

- 28 Desember 2022, 19:40 WIB
IAW Tuding Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tidak Cermat Urus Pungli SMA/SMK se-Jabar
IAW Tuding Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tidak Cermat Urus Pungli SMA/SMK se-Jabar /Foto : Gun/IAW/

"Ini sangat memalukan, ini aib terhadap kualitas kinerja Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jabar gagal menatakelola persoalan pungli yang disuarakan publik agar tidak berulang,"tegasnya.

Seakan, Gubernur Jabar senang berada dalam pusaran persoalan pungli karena terlihat tidak menuntaskan apalagi memusnahkan mental model pungli dengan cara yang benar dan tegas. "Karena tidak ditangani dengan baik dan benar maka menjadi wajar kerap terjadi perulangan," katanya lagi.

Baca Juga: Buntut Pungli Makam TPU Cikadut, PGI Kecam Keras Oknum dan Apresiasi Gubernur Jabar Cepat Tanggap

Sebelumya IAW juga menyurati Gubernur Ridwan Kamil dengan Nomor : 27A/PendiriIAW/XI/22, 21 Desember 2022
Perihal : Mohon mengoreksi total oknum-oknum pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat sebab kinerja mereka terbukti tidak efektif menimbulkan efek jera sehingga tumbuh subur perulangan tindakan yang bertentangan terhadap perundangan dalam kaitan pungli di SMA SMK se Jawa Barat.

Berikut isi suratnya , yang juga ditembusi kepada:
1. Yth., Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat.
2. Yth., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
3. Yth., Ketua DPRD Jawa Barat.

Berikut petikan suratnya.
Kepada Yth.,
Bapak Gubernur Jawa Barat
Di Bandung

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Tugu Sekolah Model Profil Pelajar Pancasila Jabar Masagi di SMAN 25 Bandung

Dengan hormat,

Indonesian Audit Watch (IAW) kembali menyurati bapak Gubernur setelah surat nomor: 27/PendiriIAW/XI/22 tertanggal 14 November 2022 berperihal: Mohon memeriksa/audit terkait pembukaan dan atau penatakelolaan rekening bank penampung uang publik dan atau uang negara pada 581 SMA/sederajat dan 286 SMK/sederajat di Jawa Barat agar tidak berpotensi bertentangan terhadap perundangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap negara dan siswa/keluarganya.

Saat surat itu masih berproses sampai saat ini, ternyata kembali terbukti timbul persoalan pungutan liar dengan berbagai model pengumpulan uang publik yang bersumber dari orang tua siswa pada puluhan SMA/SMK di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah