Fadli Zon: Ada 2 Catatan Kritis Atas Demokrasi Indonesia

- 31 Desember 2022, 16:22 WIB
Politikus senior Fadli Zon menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI.
Politikus senior Fadli Zon menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia.

Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri.

Baca Juga: Denny Siregar Tak Kunjung Diproses, Fadli Zon: Kenapa Sulit Mencari Keadilan di Negeri Ini?

Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.

Masalah itu, mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.

Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Berikut Alasan Presiden Jokowi Mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat( defective republic), bangsa ini dihadapkan dengan satu docket besar yaitu Pemilu Serentak.

Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah