"Kerugian materil paling banyak yang ditangani oleh Ditlantas Polda Banten dengan Rp675.000.000,-, Polresta Tangerang dengan Rp654.400.000,-, Polresta Serang Kota dengan Rp543.450.000,-, Polres Serang sebanyak Rp446.160.000,-, Polres Lebak sebanyak Rp280.700.000,-, Polres Pandeglang sebanyak Rp265.200.000,-, dan Polres Cilegon sebanyak Rp219.110.000,-," jelas Shinto dalam keterangan persnya.
Dari hasil evaluasi Shinto menjelaskan jumlah laka lantas tertinggi selama tahun 2022 terjadi di Polresta Tangerang.
"Faktor penyebab laka lantas tertinggi yaitu faktor manusia atau human error, maka dari itu konsep pengendara berkeselamatan adalah dengan memastikan tubuh dalam kondisi fit dan tidak dalam pengaruh obat, miras apalagi narkoba serta paham tentang aturan berlalu lintas," tutupnya.***