WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

- 23 Januari 2023, 10:22 WIB
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan seksual saat umrah angkat suara.
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan seksual saat umrah angkat suara. /Pixabay/dinar_aulia/

Baca Juga: Sepuluh Tewas di Insiden Penembakan di Los Angeles AS, Saat Rayakan Tahun Baru Imlek

Dia minta bantuan keamanan Majelis, wanita Lebanon itu memberi tahu polisi bahwa Muhammad Said memegang payudaranya di depan Ka'bah. Ketika Saïd diinterogasi di kantor polisi, wanita yang muncul tidak ada.

”Di kantor, dia tidak bergerak seinci pun karena dia tidak mengerti bahasa Arab sampai dia dipukuli oleh polisi Arab, dia pindah karena dia tidak mengerti," kata akun itu.

Menurut polisi Saudi, Muhammad Said harus ditahan sekitar 5 hari lalu dilepas lagi, dan keluarga menerima toleransi itu.

Baca Juga: Pengamanan 4 Kelenteng di seputar Manado Saat Perayaan Imlek, Aman dan Terkendali

"Karena kami percaya bahwa kesalahpahaman yang muncul akan membutuhkan waktu untuk diklarifikasi," lanjut laporan itu.

Waktunya telah habis bagi rombongan tur umrah itu untuk kembali ke Indonesia, tetapi Muhammad Said tidak diperbolehkan pulang, karena dia harus tetap tinggal di Arab Saudi menghadiri sidang pengadilan.

Pengadilan memvonis Muhammad Said dua tahun penjara. Selama persidangan, keluarga merasa aneh karena tidak ada bukti atau saksi mata yang bersaksi tentang pelecehan seksual.

Baca Juga: Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Politisi PPP di Lebak Tuntut Review UU Secara Objektif

Wanita Lebanon yang menyatakan diri sebagai korban pelecehan seksual, ternyata tidak pernah hadir di persidangan.*** 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x