Ke-18 nama terpilih sudah melewati sejumlah tes yang disiapkan pansel KPPU seperti seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga tes wawancara.
Nanti Presiden akan menyampaikan laporan pansel KPPU kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk selanjutnya diseleksi kembali hingga dipilih menjadi 9 nama.
Sembilan nama yang disetujui DPR inilah yang nantinya akan bertugas menjadi komisioner KPPU periode 2023-2028.
"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," jelas Ningrum.
Namun sebelum 9 orang pilihan DPR bertugas di kantor KPPU, Presiden Jokowi akan menetapkan mereka dengan menerbitkan keputusan presiden (Keppres).***