Kapolres Kulonprogo: Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal, Inisiatif Pemilik Rumah Doa di Degolan

- 26 Maret 2023, 07:44 WIB
Kapolres Kulonprogo DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan tentang penutupan Patung Bunda Maria di rumah Doa Degolan, Jumat 24 Maret 2023.
Kapolres Kulonprogo DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan tentang penutupan Patung Bunda Maria di rumah Doa Degolan, Jumat 24 Maret 2023. /Foto:Twitter/@penguashati./

PORTAL LEBAK - Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan informasi yang viral tentang adanya patung Bunda Maria yang ditutup terpal merupakan insiatif pemilik rumah doa.

Sebagai Kapolres Kuloprogo AKBP Muharomah merupakan penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal, di area rumah doa, di Degolan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.

Penyampaian tentang patung Bunda Maria digelar Kamis 23 Maret 2023 malam, digelar oleh Kapolres Kulonprogo, didampingi perwakilan rumah doa dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Pematung Irak Ciptakan Kembali Patung yang Dihancurkan ISIS dan Lestarikan Sejarah Irak

Termasuk Kesbangpol, Kemenag dan Pemkot Kulonprogo mengatakan, musholla sudah selesai dibangun beberapa waktu lalu, sekitar Desember 2022.

Selain itu, pihak keluarga masih berhubungan dengan masyarakat, pemerintah desa, FKUB yang belum diresmikan rumah doa ini.

Sehingga pemilik yang berdomisili di Jakarta menutup sementara patung Bunda Maria di rumah doa tersebut dengan terpal.

Baca Juga: Kisah Patung Batu 'Moai' dari Pulau Paskah, Kini Memulai Perjalanan Panjang untuk Pulang

"Prakarsai penutupan patung Bunda Maria oleh pemilik rumah doa dan yang menutupnya adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adik pemilik rumah doa," ujar AKBP Muharomah Fajarini, dikutip PortalLebak.com dari akun Twitter @penguashati.

"Pada dasarnya pembangunan musholla memerlukan sosialisasi kepada masyarakat, perangkat desa dan tentunya pihak FKUB," tambahnya.

Sambil menunggu, pembukaan rumah doa rencananya akan dikomunikasikan dan didiskusikan kembali secara internal sebulan setelah lebaran, kemudian disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Membayar THR Paling Lambat 18 April 2023

"Dan kami mendapat perintah dari Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa tidak ada ormas yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulonprogo, dan jika ada akan kami tindak sesuai aturan," tegas kapolres.

Sementara itu, Sutarno selaku adik pemilik rumah ibadah Yakobus Sugiharto, yang berdomisili di Degolan menyampaikan kepada publik keputusan mereka.

Nahwa pada hari Rabu pukul 09.00 WIB penutupan patung Bunda Maria dengan terpal, merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto yang pembangunannya masih berlangsung hingga akhir masa jabatannya.

Baca Juga: Tim Satgas Jasa Marga siap Memberikan Pelayanan Nudik dan Idul Fitri 1444 Hijriah

"Sambil menunggu selesainya patung secara resmi, kami tutup sementara tanpa kewajiban tapi atas prakarsa pemilik rumah doa," ujar Sutarno.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x