LSI Sambut Baik Niat Presiden Jokowi Ajukan Prabowo Subianto Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

- 24 April 2023, 14:24 WIB
Kans Prabowo Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Manuver Politik Jokowi
Kans Prabowo Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Manuver Politik Jokowi /Sekretariat Kabinet/

Baca Juga: Lebaran Tiba Tak Ketinggalan Kode Redeem Gim Free Fire FF Sabtu 22 April 2023 Juga Tiba

Berdasarkan UU Pemungutan Suara Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilihan Umum), calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi minimal 20 persen.

Dari seluruh kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu federal sebelumnya.

Saat ini parlemen memiliki 575 kursi, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di parlemen Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sah Sebagai Capres yang Diusung PDI Perjuangan, Prediksi DGP Hanya 2 Poros Terbukti Tepat

Pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x