Libur Idul Adha 1444 H, Ditetapkan Pemerintah Jadi Tiga Hari

- 21 Juni 2023, 11:28 WIB
Resmi, Libur Idul Adha: Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama
Resmi, Libur Idul Adha: Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama /unsplash/Kamil rogalinski/

“Selain membolehkan anak-anak bersama orang tuanya selama liburan sekolah pada Idul Adha tahun 2023, perlu dilakukan perubahan pada hari libur umum tahun 2023,” tulis SKB dalam surat dari ketiga menteri tersebut.

Sebagai informasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya menerbitkan imbauan terkait pemberlakuan hari besar Islam, termasuk Idul Adha.

Baca Juga: Komisi V DPR Segera Pemanggil Otoritas IKN Nusantara, Meminta Penjelasan Rencana WNA Jadi Pimpinan Pembangunan

Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan No. 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Hasil Penghitungan 144 Hijriah pada Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan hilal aktual yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah, maka tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada tanggal 19 Juni 2023, yaitu pada tanggal 19 Juni 2023.

Idul Adha yang pengumumannya jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah yang dirayakan pada tanggal 28 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah