Polri Selamatkan 2027 Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO pada Juni Hingga Juli 2023

- 18 Juli 2023, 14:10 WIB
Bidkum Polda Metro Jaya menggelar seminar hukum peningkatan penegakan hukum pemberantasan perdagangan orang (TPPO), Selasa 18 Juli 2923.
Bidkum Polda Metro Jaya menggelar seminar hukum peningkatan penegakan hukum pemberantasan perdagangan orang (TPPO), Selasa 18 Juli 2923. /Foto: Handout/Bidb Humas Polda Metro Jaya/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyelamatkan 2027 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kurun waktu bulan Juni hingga Juli 2023.

“Sebagai informasi bagi semua pihak, Polri ditugasi oleh negara untuk mengambil peran terdepan atau terdepan dalam memberantas TPPO," ungkap Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto

"Pada bulan ini dari Juni h.ingga Juli 2023, Polri berhasil menindak total 445 kasus TPPO. dan menyelamatkan 2027 korban saat Polda Metro Jaya terlibat menangani 12 kasus TPPO dengan hadir 14 tersangka dan 55 korban,” ujarnya.

TBaca Juga: dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong!

Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto membuka seminar hukum yang diselenggarakan oleh Badan Hukum (Bidkum) Polda Metro Jayat.

Seminar itu tentang "Penegakan Hukum dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk Memberikan Rasa Aman dan Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia", di Gedung Balai Pertemuan (BPMJ) Polda Metro Jaya, hari Selasa. di pagi hari (18 Juli 2023).

Brigadir Jenderal Pol Suyudi mengatakan, pada dasarnya faktor keamanan merupakan kunci keberhasilan dan syarat terpenting untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga: Kepolisian Dubai Selamatkan Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur yang Terjerat Prostitusi

Secara alami, tanpa rasa aman, investasi memperlambat pembangunan, sumber daya manusia tidak berjalan, dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan ekonomi juga menurun.

“Tenaga kerja Indonesia yang menjadi contoh partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi memang menjadi penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia," kata

"Namun dengan kontribusi yang begitu besar, TKI tetap berisiko diperdagangkan,” kata Brigjen Pol. Suyudi, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com.

Baca Juga: Toyota GR Corolla Akhirnya Masuk Indonesia karena Desakan Pasar Otomotif Tanah Air

Brigjen Suyudi menegaskan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk kejahatan yang merendahkan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia.

Ini persoalan serius dan negara, sebagaimana dijelaskan Presiden dan Kapolri, memutuskan untuk melindungi buruh migran dengan menghentikan kegiatan TPPO ini.

Selain itu, Brigjen Pol. Suyudi mengatakan Polda Metro Jaya akan terus bergerak dan terus mengusut serta mengungkap jaringan kejahatan perdagangan manusia.

 Baca Juga: Pemprov Banten Didorong Usulkan BIS ke PSSI Sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023

“Kami memahami bahwa operasi penegakan hukum di lapangan selalu membutuhkan persiapan yang matang. Termasuk kesiapan petugas terkait dengan karakteristik target."

Dia menjelaskan dan juga berharap seminar ini dapat mengedukasi peserta tentang hukum positif TPPO dan anatomi kejahatan, teknis dan taktis operasi terkini di industri.

Termasuk melakukan pemetaan jaringan dan mafia perdagangan manusia sehingga semua peserta memiliki data. dan pengetahuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik industri.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Serangan Buaya Di Pandeglang Banten Berhasil Ditemukan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir dan bersedia berbagi pendapat dan pengalamannya untuk lebih mengembangkan perang melawan kejahatan perdagangan manusia dan saya berharap informasi yang diberikan oleh kami atau Anda dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi masyarakat. Indonesia.” .

Saya mengajak peserta untuk memanfaatkan seminar ini semaksimal mungkin, mencatat atau mendiskusikannya, agar pemahaman mereka tentang TIP menjadi lebih lengkap,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah