Keluarga Menduga Kematian Bripda Ignatius Karena Pembunuhan Berencana

- 30 Juli 2023, 07:49 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Christ R. Pusung (kedua kanan), berikan keterangan pers terkait dengan kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Christ R. Pusung (kedua kanan), berikan keterangan pers terkait dengan kasus polisi tertembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt./

Bagaimana sejarah penelantaran anggota Densus 88?

PORTAL LEBAK - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF (20) menduga kematian anaknya bukan karena kelalaian melainkan pembunuhan yang disengaja.

Kecurigaan keluarga atas kematian Bripda Ignatius disampaikan kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Jajang saat dihubungi Antara dan dikutip PortalLebak.com, di Jakarta, Sabtu 29 Juli 2023.

“Kami menduga Pasal 340 adalah pembunuhan berencana karena apa yang saya katakan tadi tiba-tiba meledak karena kelalaian," tegas Jajang.

Baca Juga: Teroris di Lampung Digerebek, Terlibat Baku Tembak Dengan Densus 88 Antiteror

Jajang menjelaskan, Bripda Iqnatius dan dua rekannya yang diduga anggota Satgas 88 Satgas Antiteror Polri memiliki keahlian dan pelatihan khusus, termasuk di dalamnya penggunaan senjata.

Pihak keluarga tak puas dengan penjelasan penyidik ​​yang disampaikan dalam jumpa pers, Jumat 28 Juli 2023, bahwa kematian Bripda Ignatius karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api ilegal.

Padahal, kata dia, keterangan penyidik ​​saat jumpa pers menyebutkan tersangka Bripda IMS terlebih dahulu memberikan senjata rakitan ilegal itu kepada dua saksi lain yang hadir di ruangan itu.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Jaksa Tidak Bisa Membuktikan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Pistol itu kemudian disimpan di dalam tas bersama dengan magasinnya. Saat Bripda Ignatius tiba di TKP, senjata sudah terisi. Jajang mengatakan, hal itu membuat pihak keluarga menduga penembakan itu direncanakan dan bukan karena kelalaian.

"Bagaimana anggota Tim 88 bisa ceroboh?" Dia orang yang terlatih, kami tidak bisa menerima itu. Kami menduga niat sebenarnya adalah membunuh korban dengan hati-hati,” kata Jajang.

Untuk mengungkap hal tersebut, kata Jajang, pihak keluarga akan mendatangi Mabes Polri untuk melapor ke polisi terkait dugaan pembunuhan Bripda Igantius.

Baca Juga: Pramuka Penegak SD dan SMA Terpadu Al-Qudwah mengikuti Ujian Pramuka Garuda Kwartir Ranting Kala

"Kami akan kejar pasal 340. Kami tidak yakin Densus 88 di kelas itu melakukan malpraktik kecil-kecilan, kami tidak percaya ini," ujarnya.

Kematian Bripda Ignatius saat ini sedang dalam penyelidikan Polres Bogor, sedangkan Divpropam Polri menangani pelanggaran etik.

Dua anggota Densus 88 Antiteror ditetapkan sebagai tersangka, Bripda IMS (23) sebagai pemilik senjata dan Bripka IG (33) sebagai pemilik senjata.

Baca Juga: Kakek Tega Sodomi Bocah Laki-laki di Puri Beta 2 Ciledug, Korban Diberi Imbalan Rp18 Ribu untuk Aksi Bejatnya

Saat kejadian, Bripka IG sedang tidak berada di lokasi. Namun, menurut keterangan saksi dan tersangka IMS, senjata rakitan ilegal tersebut adalah milik Bripka IG.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 28 Juli 2023, Direktur Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap senjata api rakitan ilegal yang dimiliki oleh Bripda IMS.

Dalam hal ini, timnya akan menghadapi Bripka IG, bagaimana senjata tersebut dimiliki oleh orang yang tidak berhak memilikinya.

Baca Juga: Tokoh Adat Baduy: Kami Tidak Rawan Pangan, Stok Beras Melimpah

"Kami masih melakukan penyelidikan menyeluruh, kemudian akan kami lanjutkan dengan menghadapkan kedua orang tersebut tentang asal usul senjata tersebut," kata Surawan.

Mengenai masalah penjualan senjata antara tersangka dan korban, Pak Surawan mengatakan bahwa hasil penyelidikan awal tidak menemukan adanya penjualan senjata.*** 

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah